31 Maret 2009

Untung-rugi menikah pada tanggal "Cantik

Kompas.com - Banyak calon pengantin yang saat ini tidak lagi memilih tanggal perkawinan sesuai perhitungan "hari baik" seperti yang dipercaya para orangtua. Mereka meyakini bahwa semua hari adalah hari baik. Tanggal perkawinan saat ini umumnya ditentukan oleh ketersediaan gedung perkawinan. Tanggal lain yang menjadi pilihan adalah tanggal-tanggal "keramat" seperti 7 Juli 2007, 8 Agustus 2008, atau tahun ini, 9 September 2009. Alasan memilih tanggal tersebut bermacam-macam. Ada yang sekadar menganggapnya "tanggal cantik", mudah diingat (karena kombinasinya secara angka menjadi 09-09-09), atau percaya bahwa kombinasi angka tersebut merupakan angka "hoki".

Namun jika Anda berniat memilih tanggal-tanggal dengan kombinasi "cantik" seperti itu, sebaiknya Anda pikirkan kembali masak-masak. Berdasarkan pengalaman pada tahun 2007 lalu, dimana terjadi booming pernikahan pada tanggal 7 Juli, banyak pengalaman kurang menguntungkan justru dialami oleh pengantin maupun tamu-tamunya.

1. Sulit mencari lokasi perkawinan. Begitu banyaknya pasangan yang mengincar tanggal tersebut membuat gedung-gedung perkawinan sudah tersewa jauh-jauh hari. Banyak calon pengantin yang berani membayar lebih mahal daripada tarif normal, namun toh tak berhasil mendapatkannya. Akhirnya yang diperoleh hanyalah kekecewaan, karena terpaksa memilih tanggal lain.

2. Kesulitan mencari gedung perkawinan juga diikuti dengan kesulitan mencari vendor pendukung yang lain yang masih dapat melayani pada tanggal tersebut, seperti katering, make up artist, penjahit kebaya, fotografer, dekorasi, mobil pengantin, percetakan untuk undangan, dan lain sebagainya. Akibatnya, Anda harus mencari vendor pengganti, yang tentu saja membutuhkan perhatian ekstra.

3. Selain gedung perkawinan, pihak lembaga agama yang akan menikahkan Anda juga akan sulit memberikan pelayanan jika jumlah calon pengantin terlalu banyak. Siap-siap saja ditolak jika Anda tidak memesan tempat sejak beberapa bulan sebelumnya.

4. Ternyata, banyak calon pengantin yang punya pikiran yang sama dengan Anda: memilih tanggal cantik. Akhirnya, tanggal tersebut tidak lagi eksklusif, karena Anda bukan satu-satunya yang menikah pada tanggal tersebut.

5. Karena pesanan meningkat, penyedia jasa perkawinan umumnya juga menaikkan harga atau tarifnya. Beberapa unit yang cenderung menaikkan harga contohnya, florist, penjahit atau desainer, percetakan, fotografer, persewaan mobil, dan lain sebagainya.

6. Anda akan dibuat lebih deg-degan karena penjahit kebaya atau percetakan tempat Anda mencetak undangan kebanjiran order, sehingga pesanan Anda pun terbengkalai. Justru karena Anda tidak turun tangan langsung mengurusi undangan, misalnya, Anda hanya dapat menunggu kabar, dan hal ini sama sekali tidak menyenangkan.

7. Tamu Anda umumnya juga kebanjiran undangan pada hari yang sama. Sekalipun acara digelar pada jam yang berbeda, tamu tetap harus memilih undangan mana yang harus dihadiri. Bayangkan bila Anda menerima tujuh undangan dalam satu hari, dengan lokasi yang saling berjauhan. Menghadiri tiga undangan saja tentu sudah cukup melelahkan.

8. Macet! Sebagai tamu, Anda akan dibikin stres mengarungi jalanan kota Jakarta untuk menghadiri undangan di sana-sini. Jangan lupakan juga vendor yang melayani kebutuhan Anda, seperti pembuat janur atau katering. Seringkali kurirnya harus mengantarkan pesanan di beberapa tempat, dan ikut terkena macet. Lagi-lagi Anda akan dibuat was-was pesanan datang terlambat.

9. Karena poin ke-7 dan ke-8 di atas, Anda juga khawatir tidak banyak tamu yang dapat menghadiri acara Anda.

Nah, sekarang coba bandingkan hal-hal di atas dengan keuntungan yang Anda dapatkan dengan memilih tanggal "keramat". Paling-paling Anda hanya akan menyimpan tanggal cantik yang mudah diingat oleh Anda sendiri. Selebihnya, hanya kerepotan yang Anda dapatkan.
DIN

Lanjutannya pasti menarik!

20 Maret 2009

Mau Lembur ? Awas Jadi Gila !!

Anda termasuk orang yang gila kerja. Atau bobot pekerjaan membuat Anda memiliki jam kerja yang panjang? Tahukah Anda, bahwa waktu kerja yang panjang bisa membuat kejiwaan seseorang terganggu.

Sebuah penelitian dilakukan di New York dengan mensurvei 2.200 pekerja laki-laki dan perempuan. Mereka diteliti mengenai pekerjaan dan efeknya terhadap kestabilan kejiwaan.

Rata-rata jam kerja dalam seminggu adalah 40 jam. Penelitian tersebut membuktikan, para pekerja yang memiliki jam kerja lebih lama dari standar biasanya mengalami masalah dalam kejiwaannya.

Tak hanya berpengaruh pada menurunnya kinerja, mental para pekerja pun bisa menjadi taruhannya. Dr. Marianna Virtanen, sang peneliti yang detikhot kutip dari reuters, Jumat (6/3/2009) mengungkap bahwa waktu kerja yang panjang berpengaruh pada fungsi kognitif seseorang.

Saat hal itu berlangsung lama, maka akan berpengaruh pada kesehatan jiwa para pekerja tersebut. Para pekerja yang memiliki jam kerja 55 jam mengalami penurunan kestabilan yang parah dalam 5 tahun.

Untuk itu disarankan kepada para pekerja untuk mengatur pola hidup agar seimbang. Mengejar karir memang sah-sah saja. Namun kesehatan dan kebahagiaan juga tak boleh luput dari perhatian.
(kee/kee)
Sumber : Detik.com

Lanjutannya pasti menarik!

12 Maret 2009

Pekerjaan saya... Blogger!

Bagi setiap orang yang ingin memiliki penghasilan untuk biaya hidup tentunya berusaha mencari pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahliannya, seorang lulusan sarjana pasti berfikir idealis kalau dia harus bekerja dibelekang meja dengan penghasilan sekian juta, seorang lulusan SMA atau sederajat mengidamkan pekerjaan yang tidak muluk-muluk yang penting dia dapat pekerjaan.

Seseorang akan merasa diakui eksistensinya jika dia memiliki pekerjaan tetap, sehingga dia tidak minder pada saat ditanya pekerjaan anda apa? mungkin jawabannya PNS, POLRI, ABRI, pedagang, petani dan sebagainya, dan secara legal status pekerjaan tercantum di dokumen negara semisal Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bagi orang yang tidak memiliki pekerjaan atau pekerjaannya serabutan mungkin akan sedikit bingung dengan status pekerjaannya. Sampai detik ini status pekerjaan formal yang diakui eksistensinya oleh masayarak dapat disebutkan sebagai berikut :-Pegawai Negeri Sipil-ABRI/POLRI-Pensiunan/Purnawirawan-Pedagang-Petani-Wiraswasta-Ibu Rumah Tangga-lain-lain
Semenjak dunia maya merambah kehidupan sosial masyarakat Indonesia, banyak yang terlibat didalamnya salah satunya blogger, tujuan dari pada blogger dalam ber-blogging bermacam-macam, dari mulai yang sekedar hobi sampai yang mencari penghasilan. Dari kelompok yang bertujuan mencari penghasilan dapat dikategorikan menjadi dua kelompok lagi yaitu mereka yang part time (paruh waktu/sampingan) dan ada yang full time (sepenuhnya / pekerjaan utama).
Banyak bukti dari mereka yang mencari penghasilan dari blog baik part time maupun full time, seperti penulis alami dengan memiliki 3 buah blog yaitu http://onlinebisnis.web.id/, http://oz.orgfree.com/, dan http://wordpressbook.web.id/, semuanya penulis lakukan dengan paruh waktu diluar aktifitas utama penulis sebagai tenaga pengajar di salah satu SMK dan tenaga administrasi di salah satu perguruan tinggi swasta.
Jika blogger bisa menghasilkan pendapatan dari blog yang mereka kelola, bisa kita simpulkan kalau blogger bisa dianggap sebagai pekerjaan, apalagi jika blogger melakukannya secara full time, pekerjaan ini memiliki banyak peluang, blogger tidak perlu menulis lamaran untuk mulai bekerja, blogger tidak menjadi bawahan bagi orang lain malah bisa menjadi atasan bagi orang lain, blogger adalah pekerjaan yang penuh tantangan karena harus selalu bergerak dinamis mengikuti perubahan waktu, informasi dan trend yang sedang terjadi di masyarakat baik di dunia maya maupun nyata, karena produktifitas seorang blogger diukur dari artikel yang dia hasilkan tanpa mengorbankan kualitas artikel yang dia hasilkan tersebut.
Sudah saatnya pola fikir masyarakat termasuk anda yang sudah tergantung pada internet merubah pandangan terhadap bloger, bloger adalah sebuah profesi, blogger adalah pekerjaan layaknya wartawan bagi surat kabar atau layaknya penulis bagi penerbit buku, jadi bukan hal yang tidak mungkin jika lima atau sepuluh tahun kedepan akan tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk “Pekerjaan : Blogger “. Siapkah anda menjadikan blog sebagai pekerjaan full time ?
Oya Suryana

Lanjutannya pasti menarik!

02 Maret 2009

Merokok?... Apa untungnya?...

Berbagai wacana tentang benda yang sering dianggap sebagian orang sebagai "sumber inspirasi" alias "rokok" telah digulirkan oleh banyak orang dan kalangan. Banyak soroton yang ditujukan terhadapnya dari berbagai sisi pandang dan disiplin ilmu, mulai dari sisi syari'at, medis, sosial, dan juga ekonomi.

Semua pakar sepakat bahwa rokok itu merugikan dan membahayakan. Dari sisi pandang syari'at kita semua tahu betapa banyak ulama yang telah menyatakan keharaman atau minimal kemakruhannya (hukum haramnya rokok lebih rajih/ kuat, red). Dari kalangan medis pun telah banyak kita dengar berbagai pernyataan tentang bahaya rokok terhadap kesehatan. Bahkan pada bungkus rokok dan reklamenya pun terpampang peringatan tentang bahaya merokok.

Merokok sangat berbahaya dan merusak kesehatan, di antara bahaya merokok adalah; Mengurangi nafsu makan, menyebabkan penyakit TBC, sesak nafas, kesulitan mencerna makanan, rusaknya hati, berhentinya detak jantung, penyakit kanker, batuk, badan lemas dan kurus, luka lambung dan masih banyak bahaya-bahaya lainnya. Mungkin beberapa penyakit di atas belum tampak pada masa muda karena kuatnya daya tahan tubuh yang diberikan Allah Ta'ala. Tetapi pada masa tua, berbagai penyakit itu akan muncul, kecuali jika Allah Ta'ala menghendaki yang lain. (Rasail at-Taubah min at-Tadkhin)

Di masyarakat mungkin kita juga pernah mendengar adanya perkelahian atau bahkan pembunuhan yang dipicu oleh rokok. Dan tentu masih banyak lagi peristiwa dan kasus berkaitan dengan rokok yang patut untuk kita renungi/ cermati.

Membunuh Pelan-Pelan

Tidak berlebihan jika rokok dikatakan sebagai pembunuh secara perlahan-lahan, karena memang dalam kenyataan kita dapati amat banyak kasus kematian seseorang karena rokok. Tentunya yang terjadi bukan seseorang menghisap rokok lalu dia mati, namun seseorang yang mati karena menderita penyakit akibat yang ditimbulkan mengonsumsi rokok. Mungkin ada baiknya kita simak sebuah kisah tentang akhir memilukan seorang perokok.

Ia seorang pemuda berusia 25 tahun dan pecandu rokok selama bertahun-tahun. Suatu ketika ia masuk ke rumah sakit karena sakit mendadak, yakni lemah jantung. Selama berhari-hari ia dirawat di ruang gawat darurat dengan berbagai peralatan kedokteran yang canggih. Dokter yang menangani pasien tersebut menyarankan kepada para perawat agar pasiennya itu dijauhkan dari rokok, karena rokok itulah penyebab utama sakitnya, bahkan dokter memerintahkan agar setiap yang besuk diperiksa agar tidak secara sembunyi-sembunyi memberikan rokok kepadanya. Selang beberapa lama kesehatannya pulih lagi. Ia kembali melakukan kegiatan-kegiatannya. Namun satu hal, ia tidak mengindahkan nasihat dokter agar berhenti merokok.

Suatu hari, pemuda tersebut hilang, orang-orang pun sibuk mencarinya. Mereka akhirnya menemukan pemuda tersebut tergeletak tewas di sebuah kamar mandi dengan memegang rokok. Kita berlindung kepada Allah Ta'ala dari kesudahan yang demikian. (Rasail at-Taubah min at-Tadkhin)

Allah Ta'ala telah berfirman, artinya, "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. an-Nisa: 29). Dalam ayat lain, "Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (QS. al-Baqarah: 195)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak boleh mendatangkan bahaya dan membalasnya dengan bahaya."(HR. Ahmad dan Ibnu Majah) di shahihkan oleh al-Albani

Angka Nan Fantastis

Pernahkah kita membayangkan bisa pergi haji? Boro-boro pergi haji, untuk kebutuhan sehari-hari saja sulitnya bukan main, termasuk kebutuhan beli rokok? Coba kita hitung sendiri, kalau kita berasumsi bahwa harga rokok perbungkus Rp. 8.000, dan sehari kita menghabiskan satu bungkus, maka berapa kita telah menabung di perusahaan rokok?

Jika seseorang dalam sehari menghabiskan rokok satu bungkus dengan harga Rp. 8.000,- maka dalam satu bulan dia menghabiskan uang Rp.240.000, atau dalam setahun menghabiskan Rp. 2.880.000,- dan dalam waktu dua puluh lima tahun dia menghabiskan Rp. 72.000.000,- untuk mengasapi mulut dan mengotori paru-paru. Kalau seseorang memulai merokok pada usia 20 tahun, maka dalam usia 45 tahun mungkin saja dia bisa pergi haji, jika uang yang selama ini dia bakar disimpan untuk tabungan pergi haji. Tentu persoalannya bukan hanya berhenti di sini saja, tapi lebih dari itu bagaimana kalau kita nanti ditanya pada Hari Kiamat, "Dari mana engkau memperoleh harta dan ke mana engkau membelanjakannya?"

Contoh lain lagi; Penduduk Indonesia berjumlah sekitar 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta) orang, seandainya dari jumlah tersebut katakanlah seperlimanya (50.000.000 orang) adalah merokok, kemudian dalam sehari mereka membelanjakan uang Rp.1.500 (senilai uang saku anak kelas 1 SD) untuk rokok, maka dalam sehari uang yang dibelanjakan untuk rokok adalah Rp. 75.000.000.000,- (Tujuh puluh lima milyar rupiah) atau 2.250.000.000.000,- (Dua triliyun dua ratus lima puluh milyar rupiah) dalam sebulan.

Maka tidaklah mengherankan kalau perusahaan perusahaan rokok mampu menjadi sponsor untuk acara panggung musik atau acara-acara hiburan lainnya yang spektakuler dan menelan biaya jutaan rupiah, sebab mereka telah disokong dan diberi nafkah oleh para perokok (dan kebanyakan kaum muslimin) yang nilainya miliaran bahkan triliyunan rupiah.

Sangat ironis memang, banyak para perokok yang mungkin mengaku dirinya sebagai orang miskin yang butuh santunan, namun kenyataannya dia seorang donatur yang mampu menyumbang ratusan ribu rupiah per bulan kepada perusahaan "penyakit" yang jelas merugikan dirinya. Sebuah angka yang jarang muncul ketika ada petugas panti asuhan atau panitia pembangunan masjid datang megetuk pintu rumahnya, padahal belum tentu mereka mendatanginya setahun sekali.

Orang Awam Saja Tahu

Pemda DKI telah mengeluarkan perda tentang larangan merokok di tempat-tempat umum tertentu. Dan secara khusus menyebutkan larangan merokok di sekitar area tempat ibadah. Para pengelola atau pengurus tempat ibadah berkewajiban menasehati atau mengingatkan siapa saja yang melakukan pelanggaran ini.

Bukan apa-apa, orang pemerintahan kan notabene jarang melihat permasalahan dari sisi syar'i atau dalil nash, namun lebih pada pertimbangan ketertiban, kenyamanan dan kepatutan. Kalau semua orang, bahkan orang awam pun tahu, bahwa merokok di area tempat ibadah itu sesuatu yang bertentangan dengan kepatutan, melanggar ketertiban dan perilaku yang tidak pantas maka bagaimana bisa seseorang yang kadang dinisbatkan kepada ilmu, ustadz, kiyai, dan semisalnya ada yang tidak paham persoalan ini?

Akhir Kata

Kalau sudah jelas merokok itu tidak baik dari sudut pandang mana pun kecuali dari sudut pandang hawa nafsu, maka hanya tinggal satu hal yang tersisa, yakni berazam untuk bisa berhenti merokok, mulai sekarang juga!

Dan untuk mengantisipasi lahirnya generasi-generasi perokok di kalangan kaum muslimin, khususnya para pemuda dan remaja, maka di antara langkah yang dapat diambil, sebagai berikut:

1. Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap individu masyarakat.
2. Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah, dan lingkungan lainnya.
3. Melarang para guru merokok di depan murid-muridnya.
4. Penerangan yang gencar dan intensif tentang bahaya merokok.
5. Mendorong penguasa (pemerintah & para ulama) untuk komitmen menutup pabrik rokok.
6. Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun, bandara, perkantoran dan tempat-tempat umum lainnya.
7. Menyebarkan fatwa para ulama yang menjelaskan tentang haramnya rokok.
8. Menyebarkan nasihat-nasihat dan peringatan-peringatan para dokter tentang bahaya rokok.
9. Peringatan tentang bahaya rokok dalam ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya.
10. Nasihat secara pribadi kepada perokok.


Oleh: Abu Ahmad Kholif Mutaqin
Sumber: (Rasail at-Taubah min at-Tadkhin)

Netter Al-Sofwa yang dimuliakan Allah Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan Artikel ini kepada saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.
Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita. Aamiin

Waassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
---------------------------------------------------------------------
Sumber:YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810
Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326.
e-mail: info@alsofwah.or.id, ustadz@alsofwah.or.id,
website: www.alsofwah.or.id

Lanjutannya pasti menarik!